KPU Diminta Pantau Anggaran Belanja Iklan di Medsos yang Dilakukan Peserta Pemilu 2024

KPU Diminta Pantau Anggaran Belanja Iklan di Medsos yang Dilakukan Peserta Pemilu 2024

JAKARTA (Kastanews.com)- Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menyambut positif rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memantau anggaran belanja iklan di media sosial (Medsos) yang dilakukan peserta Pemilu 2024.

Hal ini dikatakan olehDeputi Komunikasi 360 TPN Ganjar-Mahfud,Prabu Revolusi, Kamis (16/11/2023). “Sangat setuju jika KPU ikut memantau, dan juga bisa secara tegas menindak tim kampanye yang melanggar ketentuan,” kata Prabu Revolusi.

Menurut Prabu, pembatasan belanja iklan di medsos sangat perlu dilakukan. Pasalnya, ini bisa menjadi ruang bagi para buzzer atau bahkan ‘mesin’ untuk memanipulasi opini publik.

“Ruang kampanye digital juga perlu dijaga dan diawasi agar gagasan, pesan konstruktif dan kreatifitas yang diutamakan, bukan konten-konten framing dan hoaks,” ujarnya.

Di sisi lain, kata dia, TPN Ganjar-Mahfud sendiri belum menggunakan dana kampanye di medsos tersebut. Prabu memastikan pihaknya akan mengikuti aturan main yang telah dibuat KPU sebagai penyelenggara Pemilu. “Penggunaan dana kampanye akan dilakukan setelah masa kampanye dimulai. Kami, TPN akan taat pada aturan-aturan yang berlaku dalam Pemilu. Semua bisa diakses secara transparan,” pungkasnya.(rah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *