Ratih Singkarru Minta Menparekraf Cegah Perdagangan Komodo Ilegal  

Ratih Singkarru Minta Menparekraf Cegah Perdagangan Komodo Ilegal  

JAKARTA (Kastanews.com): Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ratih Megasari Singkarru, meminta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno, untuk mencegah perdagangan ilegal satwa komodo.

“Saya dengar banyak penjualan hewan komodo, kisaran harganya itu Rp2 jutaan hingga Rp30 juta,” ungkap Ratih dalam Rapat Kerja Komisi X DPR dengan Sandiaga Uno, di Jakarta, Selasa (14/11).

Menurut Ratih, satwa komodo merupakan aset yang menarik kedatangan para wisatawan baik nasional maupun mancanegara untuk berkunjung ke Taman Nasional Pulau Komodo dan Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sebagai daerah destinasi yang sedang dikembangkan, lanjut Ratih, penting bagi pemerintah melindungi hewan langka tersebut.

“Komodo ini kan hewan yang dilindungi, kalau perdagangan ilegal ini tidak diintervensi bisa punah,” ujar Legislator NasDem dari Dapil Sulawesi Barat itu.

Menparekraf Sandiaga Uno mengatakan pihaknya mengikuti persoalan penjualan bayi komodo yang dilakukan oknum. Saat ini, permasalahan tersebut sudah ditangani aparat penegak hukum dan secara tegas telah menindak.

“Selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan pengelola Taman Nasional Pulau Komodo dan Badan Otoritas Labuan Bajo Flores untuk melakukan pemberdayaan terutama melalui desa-desa yang ada dikawasan Taman Nasional Komodo termasuk juga desa-desa yang sudah mendapatkan pelatihan, pendampingan dan sebagian sudah memasuki jaring desa wisata,” ungkapnya. (rls/*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *