JAKARTA (Kastanews.com)- Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengancam menjatuhkan sanksi kepada kepala sekolah apabila ada siswanya yang melakukan bullying dan kekerasan di sekolah.
Sanksi diberikan secara bertahap. Kepala sekolah perlu diingatkan untuk lebih memerhatikan peserta didiknya. “Sanksinya ada, sanksi bertahap,” tegas Heru di Balai Kota DKI Jakarta.
Beberapa bulan lalu dia pernah memanggil seluruh kepala sekolah dan Kasudin Pendidikan di Jakarta. Dalam pertemuan itu dibahas pengawasan di sekolah agar tidak ada aksi kekerasan terhadap siswa maupun bullying. Apabila masih terjadi aksi bullying dan kekerasan sesama siswa-siswi, dia bakal memanggil kepala sekolah untuk mempertanyakan hal tersebut.
Dia menegaskan di lingkungan sekolah tidak boleh ada aksi perundungan. “Kalau melanggar ya masuk ranah hukum. Mukul sesama orang kan tidak boleh. Laporkan ke polisi,” kata Heru.
Dia juga berpesan kepada orang tua pelajar di Jakarta untuk mendidik anaknya di rumah agar tidak membully temannya atau melakukan tindakan kekerasan. “Di rumah juga harus memberikan pendidikan yang baik. Jangan nonton drama Korea. Kalau anak-anak melihat HP itu dicek dia melihatnya apa. Jangan-jangan dia melihat film kekerasan lalu dia ke sekolah dia meniru,” ujarnya.(rah)