JAKARTA (Kastanews.com): Beberapa RUU yang diperjuangkan Fraksi Partai NasDem DPR RI kembali masuk dalam daftar RUU Prolegnas Prioritas 2024. Di antaranya RUU Masyarakat Hukum Adat (MHA) dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
“Kami bersyukur dua RUU yang selama ini kita dorong, yakni RUU Masyarakat Hukum Adat dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga kembali masuk dalam Prolegnas Prioritas 2024,” ujar anggota Baleg DPR dari Fraksi Partai NasDem, Rico Sia, saat membacakan pandangan mini Fraksi NasDem dalam Rapat Pleno Baleg, Selasa (12/9).
Rapat tersebut dalam rangka pengambilan keputusan atas hasil evaluasi kedua RUU Prolegnas Prioritas Tahun 2023 dan Penyusunan RUU Prolegnas Prioritas Tahun 2024. Rapat tersebut dihadiri DPD RI dan Wakil Menkumham mewakili pemerintah.
Selain kedua RUU tersebut, lanjut Rico, Fraksi NasDem juga menyambut baik masuknya RUU tentang Advokat dalam daftar RUU Prolegnas Prioritas. Bakal beleid tersebut merupakan usulan dari Fraksi Partai NasDem.
Fraksi Partai NasDem DPR mengusulkan lima RUU untuk masuk daftar RUU Perubahan Tahun 2022-2024. Yakni RUU Sistem Perbukuan, RUU Advokat, RUU Pendidikan Kedokteran Hewan, RUU Kitab Undang-Undang Hukum Administrasi Umum, dan RUU MHA.
Dalam rapat tersebut, Fraksi Partai NasDem menyetujui usulan RUU dalam evaluasi Prolegnas Prioritas 2023 dan daftar RUU Prolegnas Prioritas 2024. Diharapkan seluruh target RUU dapat diselesaikan.
Dalam rapat tersebut telah ditetapkan jumlah RUU Prolegnas Perubahan Kedua Prioritas Tahun 2023 sebanyak 37 RUU beserta lima daftar RUU kumulatif terbuka. Jumlah RUU Prolegnas Perubahan Keenam Tahun 2020-2024 sebanyak 256 RUU beserta lima daftar RUU kumulatif terbuka. Jumlah RUU Prolegnas Prioritas Tahun 2024 sebanyak 47 RUU beserta lima daftar RUU kumulatif terbuka.(dis/*)