JAKARTA (Kastanews.com)- Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara mengenai kemungkinan adanya menteri yang maju sebagai calon presiden (capres) atau calon waki presiden (cawapres) pada Pilpres 2024. Jokowi mengizinkan jika ada menteri Kabinet Indonesia Maju yang mendaftar sebagai calon RI-1 atau RI-2.
“Diizinkanlah, yang dulu-dulu juga gitu,” kata Jokowi dalam keterangannya usai meninjau Gudang Bulog Dramaga, Bogor, Senin (11/9/2023).
Jokowi menekankan agar tidak menggunakan fasilitas negara dan harus cuti jika melakukan kampanye. “Aturannya seperti apa? Kalau aturannya tidak boleh, tidak usah mundur ya enggak apa-apa. Yang paling penting tidak menggunakan fasilitas negara, yang kedua kalau kampanye (harus) cuti. Aturannya jelas,” kata Jokowi.
Terkait menteri yang akan cuti saat melakukan kampanye capres atau cawapres, Jokowi meyakini sistem birokrasi akan berjalan dengan baik. “Ah, sistem birokrasi kita ini sudah mapan,” kata Jokowi.
Dia enggan mengomentari keinginan Komisi Pemilihan Umum (KPU) memajukan jadwal pendaftaran pasangan calon presiden (capres) dan wakil presiden. “Tanyakan ke KPU,” kata Jokowi.
Diketahui, dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024, pencalonan presiden dan wakil presiden pada 19 Oktober 2023 – 25 November 2023. Sedangkan draf PKPU terbaru, pendaftaran capres dan cawapres itu dimajukan menjadi 10-16 Oktober 2023.(rah)