Hasnah Syam Tampung Aspirasi Kades Kabupaten Barru

Hasnah Syam Tampung Aspirasi Kades Kabupaten Barru

JAKARTA (Kastanews.com): Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Hasnah Syam, menerima audiensi 78 kepala desa (kades) beserta perangkat desa dari Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/9).

Kedatangan para kades untuk menyampaikan beberapa hal terkait revisi UU No.6/2014 tentang Desa yang tengah berlangsung. Mereka menanyakan terkait perubahan masa jabatan kepala desa, dana operasional, hingga kenaikan anggaran dana desa.

“Hari ini saya menerima 78 kepala desa dan perangkat desa dari Kabupaten Barru. Mereka menanyakan bagaimana kelanjutan revisi dari UU Desa,” ujar Hasnah.

Para kades meminta anggaran operasional untuk pemerintahan desa bisa ditingkatkan. Anggaran yang saat ini ada tidak cukup untuk operasional kades beserta perangkat, dengan kegiatan yang padat.

Saat ini, berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No.8/2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023, anggaran operasional pemerintahan desa diambil dari dana desa sebesar 3%.

“Kepala desa itu kegiatannya banyak sekali. Apalagi setiap saat kepala desa itu menerima tamu. Baik yang mengurus surat atau bahkan menyelesaikan sengketa. Nah misalnya konsumsi ini kan tidak ada anggaran. Jadi mereka mengeluarkan uang mereka sendiri,” ujarnya.

Legislator NasDem dari Dapil Sulawesi Selatan II (Bulukumba, Sinjai, Bone, Maros, Pangkajene dan Kepulauan, Barru, Soppeng, Wajo, dan Kota Parepare) itu setuju jika anggaran untuk dana operasional pemerintahan desa ditingkatkan. Hal itu agar kades dan perangkat dapat bekerja maksimal, serta menghindari penyelewengan anggaran.

Terkait revisi UU Desa, jelas Hasnah, sejauh ini masih di tahap awal. Setelah disahkan menjadi usul inisiatif DPR pada Juli lalu, hingga kini belum ada kelanjutan pembahasannya.

“Sejauh ini belum ada informasi terkait pembahasan UU Desa. Jadi nanti kami akan koordinasikan dengan Fraksi NasDem. Usul dan masukan teman-teman kades akan kami himpun, untuk nantinya saat pembahasan UU Desa,” pungkas Hasnah.(rls/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *