Mahfud Minta Negara di Kawasan Asia Tenggara untuk Ikut Tangani Kasus Perdagangan Orang

Mahfud Minta Negara di Kawasan Asia Tenggara untuk Ikut Tangani Kasus Perdagangan Orang

JAKARTA (Kastanews.com)- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta kepada para negara di kawasan Asia Tenggara untuk ikut menangani kasus perdagangan orang.

Hal ini disampaikannya saat membuka ASEAN Political Security Community Council Meeting ke-27 di Sekretariat ASEAN, Jakarta Selatan, Senin (4/9/2023). “Sudah waktunya bagi kita untuk mendorong penerapannya oleh badan-badan sektoral terkait. Kita perlu memastikan pencegahan, penuntutan terhadap pelaku, dan perlindungan korban,” ujar Mahfud.

Mahfud mengatakan dalam forum yang dihadiri sejumlah delegasi untuk kerja sama politik dan keamanan di ASEAN ini juga harus ikut menyelesaikan berbagai tantangan di kawasan Asia Tenggara. Misalnya yakni pemberantasan perdagangan manusia (trafficking in person/TIP). Lebih lanjut, para pemimpin ASEAN pada Mei 2023 lalu telah mengadopsi Deklarasi Pemberantasan Perdagangan Manusia (TIP) yang disebabkan oleh penyalahgunaan teknologi.

“Kita perlu memastikan pencegahan, penuntutan terhadap pelaku, dan perlindungan korban. Hal ini tidak hanya berlaku untuk TPPO, namun juga untuk meningkatnya ancaman kejahatan terorganisir transnasional lainnya,” jelas Mahfud.

Selain itu, dia menuturkan bahwa sejumlah tindak pidana pencucian uang, obat-obatan terlarang, hingga terorisme hanya dapat ditangani dengan kerja sama antar lintas batas negara. Dengan demikian, dia mengajak negara di ASEAN untuk turut berkontribusi guna meningkatkan kerja sama regional. Terutama dalam pengelolaan perbatasan antar negara, bantuan hukum hingga pertukaran informasi lintas batas negara.

“Kita perlu mendorong keterlibatan yang lebih besar dari masyarakat ASEAN dalam pengembangan Cetak Birunya (blue print). Ke depan, mari kita pastikan bahwa visi komunitas ASEAN 2045 dan dokumen kehadiran atau rencana strategisnya sesuai dengan tantangan saat ini dan masa depan,” tuturnya.

Sebagai informasi, Kementerian Luar Negeri telah menangani total 2.438 kasus perdagangan orang dalam kurun waktu 2020 hingga Mei 2023. Adapun korban tersebut berasal dari Kamboja, Myanmar, Filipina, Laos, Thailand, Vietnam, Malaysia, hingga Uni Emirat Arab.(rah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *