Rudi Bangun Tegaskan Global Minimum Tax 15 Persen Hambat Hilirisasi 

Rudi Bangun Tegaskan Global Minimum Tax 15 Persen Hambat Hilirisasi 

JAKARTA (Kastanews.com)- Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudi Hartono Bangun, sependapat bahwa besarnya pajak minimum global atau global minimum tax (GMT) sebesar 15% bisa menghambat proyek hilirisasi yang sedang dilakukan Indonesia.
Rudi menilai protes terhadap kebijakan itu oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, sudah tepat.
Menurut Rudi, Indonesia memiliki hak penuh  dalam menentukan besaran pajak atas produknya. Terlebih Indonesia sebagai negara berkembang perlu memiliki strategi dalam menarik investor.
“Yang dibilang Pak Bahlil ini benar, namanya promosi untuk menarik investor harusnya Indonesia menawarkan berbagai kemudahan dan pemancing dulu, agar negara yang mau investasi tertarik. Jangan ditodong dulu dengan pajak yang terlalu tinggi,” kata Rudi, Sabtu  (26/8).
Rudi mengatakan, salah satu cara untuk menarik investor adalah memberikan kemudahan pengurusan berbagai hal, termasuk pajak.
“Jikalau nantinya sudah masuk investor dan mereka usahanya maju dan berkembang, mungkin bisa dipikirkan menaikkan pajak. Contoh Vietnam itu banyak menawarkan berbagai kemudahan, mulai dari tenaga kerja, keamanan hingga perizinan,” imbuhnya.
Legislator dari Dapil Sumatra Utara III (Langkat, Karo, Simalungun, Asahan, Dairi, Pakpak Bharat, Batubara, Kota Pematangsiantar, Kota Tanjungbalai, dan Kota Binjai) ini menambahkan, promo terhadap para calon investor tersebut lumrah dalam berbisnis. Promo tersebut nantinya bisa ditinjau kembali dalam perjalanan saat bisnis investor sudah berjalan.
“Kalau belum apa-apa ditakut-takuti kau kena pajak 15%, harus bayar sekian juta, orang, kan takut,” tandasnya.
Untuk itu, Rudi mendukung Menteri Investasi untuk mengatur ulang besarnya GMT dan memberikan kemudahan kepada para calon investor. Rudi menilai kebijakan GMT 15% hanya menguntungkan negara-negara maju dan menekan negara berkembang.
Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, mengungkap hambatan besar dari proyek hilirisasi adalah pajak minimum global 15%.
Bahlil menilai GMT 15% dapat mengurangi ketertarikan investor asing masuk ke Indonesia karena dapat menghilangkan insentif investasi, termasuk tax holiday. “Bicara hilirisasi, kita akan menghadapi apa yang menjadi kesepakatan global tentang global minimum tax 15%,” kata Bahlil.(rls/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *