Taufik Basari Minta Polda Sumbar Tindak Polisi yang Intimidasi Warga

Taufik Basari Minta Polda Sumbar Tindak Polisi yang Intimidasi Warga

JAKARTA (Kastanews.com): Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari, meminta Polda Sumatra Barat (Sumbar) menindak tegas anggotanya yang bertindak di luar prosedur saat membubarkan unjuk rasa warga Air Bangis, Pasaman Barat, Senin (31/7) lalu.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, belasan orang ditangkap dan diduga adanya intimidasi dari anggota Polda Sumbar.
“Kita meminta apabila ada hal-hal yang dilakukan di luar prosedur, harus diambil tindakan tegas kepada pihak yang bertanggungjawab,” kata Taufik dalam keterangannya, Senin (7/8).
Taufik meminta tindakan represif dari anggota Polri itu diusut secara transparan. Keterangan warga yang berada di lokasi sangat dibutuhkan. Menurut Taufik, kronologi yang sebenarnya bisa diketahui dengan adanya keterangan dari warga.
Legislator NasDem itu juga meminta Kepolisian memberikan penjelasan terkait peristiwa tersebut kepada Komisi III DPR dan masyarakat.
“Kita punya hak, masyarakat punya hak, mengetahui apa yang sebenarnya terjadi dan kemudian tindakan apa yang dilakukan jika memang ada kesalahan prosedur,” tandasnya.
Lebih lanjut Legislator NasDem dari Dapil Lampung I (Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Barat, Tanggamus, Pesawaran, Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Pringsewu, Pesisir Barat) itu menegaskan, Komisi III DPR akan memanggil Kapolri untuk memberikan penjelasan terkait peristiwa di Pasaman Barat itu.
“Setelah masa sidang dimulai tentu kita akan mempertanyakan kepada mitra kita,”  pungkas Taufik.
Sebelumnya, warga Air Bangis, Pasaman Barat, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumbar sejak Senin (31/7)-Sabtu (5/8).
Polisi melakukan tindakan represif dengan membubarkan secara paksa masyarakat yang berada di Masjid Raya Sumbar.
Selain itu, polisi juga menangkap 18 orang yang terdiri dari masyarakat, mahasiswa, dan pendamping hukum.(rlss/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *