JAKARTA (Kastanews.com)- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi mengakui dirinya juga merupakan salah satu korban promo judi online. Konten tersebut dikirimkan pelaku lewat SMS atau WhatsApp blast menggunakan foto seorang perempuan.
“Saya termasuk korban juga jadi handphone saya ‘ayo daftar judi online’ kalian pernah dapatkan? Kalau saya sering dan udah itu pakai foto cewek lagi. Biasanya gitu promosinya ada situs main bola dari SMS, WA gitu,” ujarnya kepada wartawan di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (20/7/2023).
Atas maraknya SMS dan WA blast terkait perjudian online, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan operator seluler untuk mencegah hal tersebut. “Nanti kita akan koordinasikan dengan operator seluler bagaimana mereka punya sistem ada mekanisme supaya WA blast dan SMS tidak digunakan untuk hal-hal perjudian itu,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kominfo Semuel Pangerapan mengatakan SMS dan WhatsApp blast judi online merupakan modul baru. Kasus ini pun telah dibahas dalam rapat pimpinan (rapim) agar dapat bekerja sama dengan operator seluler dalam rangka pengawasan SMS dan WA kepada pengguna.
“SMS ini adalah modus baru jadi mereka menyalakan websitenya itu malam-malam sebelum ada pertandingan bola. Baru habis itu dia blasting SMS dia tadi dibahas rapim untuk bagaimana bekerja sama dengan operator bagaimana SMS blasting ini juga mengawasi apa yang diblasting,” tegasnya.
Selain itu, kata Samuel, Kominfo juga turut mengurus iklan-iklan media sosial untuk judi online. Bahkan dari semua platform mulai dari WhatsApp hingga SMS. “Terkait media sosial akan kita takedown beberapa dan promotornya juga akan kita tangkap,” katanya.
Sebelumnya, Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan pihaknya telah melakukan pemutusan akses atau takedown terhadap 846.047 konten perjudian online sepanjang tahun 2018 hingga 19 Juli 2023. “Sejak tahun 2018 hingga 19 Juli 2023, Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses atau takedown terhadap 846.047 konten perjudian online,” kata Budi.
Bahkan dalam seminggu terakhir sejak 13-19 Juli 2023, lanjutnya, Kominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 11.333 konten perjudian online. Selain itu, Kominfo juga menerima aduan penyalahgunaan rekening akun perbankan untuk kepentingan pelanggaran hukum termasuk diantaranya konten perjudian melalui platform cekrekening.id.
Sepanjang bulan Januari sampai dengan 17 Juli 2023, Kominfo telah menerima aduan 1.859 aduan pemanfaatan rekening perbankan untuk kegiatan perjudian online. “Jumlah tersebut merupakan bagian dari aduan yang Kementerian Kominfo terima tahun 2023 yaitu sebanyak 1.914 aduan,” papar dia.(rah)