JAKARTA (Kastanews.com)- Pemerintah bakal melakukan evaluasi administratif di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, di Indramayu, Jawa Barat (Jabar). Hal ini dikatakan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
“Secepat mungkin akan diselesaikan karena itu aspek pidana. Tetapi pondok pesantrennya kita akan evaluasi secara administratif,” kata Mahfud MD di Semarang, Kamis (29/6/2023).
Lebih lanjut Mahfud menuturkan, tindakan administratif tersebut berupa evaluasi kurikulum, hingga bagaimana proses mengajar dan mengajar ponpes tersebut. “Tindakan administratifnya apa? Melihat penyelenggaraannya, melihat kurikulumnya, melihat konten pengajarannya, dan sebagainya. Sehingga, hak untuk belajar bagi para santri itu tidak akan diganggu, terus berjalan,” ungkapnya.
BSebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) memastikan Ponpes Al Zaytun terafiliasi dengan kelompok radikal Negara Islam Indonesia (NII). Demikian disampaikan Wakil Sekretaris Bidang Hukum dan HAM MUI, Ikhsan Abdullah dalam tayangan YouTube iNews Official dikutip Jumat 23 Juni 2023.
“Hasil penelitian MUI sudah jelas bahwa itu terindikasi atau terafiliasi dengan gerakan NII, sudah sangat jelas. Baik dari pola rekrutmen, baik dari segi penghimpunan atau penarikan dana, dari anggota dan masyarakat,” ujar Ikhsan.(rah)