Kapolda Metro Jaya Perintahkan Jajarannya Pelototi Pemusnahan Barbuk Narkoba

Kapolda Metro Jaya Perintahkan Jajarannya Pelototi Pemusnahan Barbuk Narkoba

JAKARTA (Kastanews.com)- Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memerintahkan Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) agar benar-benar mengawasi giat pemusnahan barang bukti narkoba. Hal itu untuk menghindari adanya oknum petugas yang bermain.

“Yang pertama ingin saya perintahkan ke Irwasda, pemusnahan tidak butuh waktu lama,” kata Karyoto saat acara pemusnahan barang bukti narkotika di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Selasa (27/6/2023).

Diketahui, permainan dalam pemusnahan barang bukti narkotika ini sempat menggegerkan publik dengan tertangkapnya Kapolda Sumatera Barat yang saat itu dijabat Irjen Pol Teddy Minahasa. Kala itu, Teddy Minahasa meminta Kapolres Bukittinggi AKP Dody Prawiranegara untuk menukarkan barang bukti sabu yang akan dimusnahkan dengan tawas.

Untuk itu, Karyoto meminta paling lama dalam waktu dua bulan jika dimungkinkan dan telah mendapatan penetapan dari pengadialan, barang bukti narkoba segera dimusnahkan. Hal itu untuk menghindari adanya kesempatan oknum tertentu bermain atau memanipulasi barang bukti.

“Setelah ada penetapan dari pengadilan segera dimusnahkan. Jangan buat celah atau kesempatan pada oknum-oknum yang punya niat tidak baik,” tambah dia.

Lebih lanjut Karyoto mengatakan, barang bukti harus diperiksa, apalagi yang mempunyai nilai ekonomi tinggi. “Periksa betul barang bukti sesuai berita acara. Khususnya barang-barang yang punya nilai ekonomi tinggi, misalnya sabu dan ekstasi,” tandasnya.

Karyoto mengingatkan, berapa gram pun ukuran dari narkoba harus betul-betul diawasi dan dicocokkan. Jangan anggap sepele dan dibiarkan saja, sebab bahayanya sama. “Betul-betul dicocokkan, yang dimusnahkan berapa, diawasi, jangan sampai karena kita anggap hal sepele, yang rutin, dibiarkan saja,” kata Karyoto.(rah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *