Nurhadi Apresiasi SE Satgas Covid-19, Minta Patuhi Anjuran Soal Prokes

Nurhadi Apresiasi SE Satgas Covid-19, Minta Patuhi Anjuran Soal Prokes

JAKARTA (Kastanews.com)- Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Nurhadi menyambut positif Surat Edaran No.1 tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Edaran itu tidak mewajibkan penggunaan masker di ruang publik. Menurutnya, SE itu sudah memperhatikan serta mempertimbangkan perkembangan kondisi saat ini.
“Meski tidak ada kewajiban bagi pelaku perjalanan tetapi jelas isi suratnya memberikan anjuran agar masyarakat tetap patuh pada protokol kesehatan (prokes), terutama yang sedang sakit atau berisiko tertular dan menularkan penyakit Covid-19,” kata Nurhadi di Jakarta, Selasa (13/6).
Nurhadi menjelaskan satu hal penting dan harus dipahami bersama mengenai peralihan masa pandemi ke endemi adalah meninggalkan masa darurat Covid-19 dan memasuki suasana baru yang tidak darurat.
Suasana baru tersebut, menurutnya, dikenal sebagai kondisi ‘new normal’ atau kenormalan baru yaitu sebuah kondisi dimana diharapkan tumbuh kesadaran baru dari masyarakat untuk selalu menerapkan pola hidup sehat.
“Untuk itu perlu edukasi dan sosialisasi secara masif agar proses transisi dari pandemi ke endemi tidak memicu terjadinya pandemi baru, karena virus corona masih ada dan terus bermutasi ke berbagai jenis varian baru,” ujar Legislator NasDem dari Dapil Jawa Timur VI (Kabupaten Tulungagung, Kota Kediri, Kota Blitar, Kabupaten Kediri, dan Kabupaten Blitar) tersebut.
Sebelumnya, Satgas Penanganan Covid-19 mengeluarkan Surat Edaran (SE) No.1 tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), pada Jumat (9/6). Melalui SE itu, Satgas tidak mewajibkan penggunaan masker saat melakukan perjalanan dalam dan luar negeri, saat kegiatan di fasilitas publik, dan kegiatan berskala besar.(dis/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *