Bang Tyo Minta KPPU Awasi juga Persaingan Usaha Pertambangan selain UMKM

Bang Tyo Minta KPPU Awasi juga Persaingan Usaha Pertambangan selain UMKM

PANGKALPINANG (Kastanews.com): Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) menjadi kelompok usaha yang jumlahnya paling besar dan mampu bertahan menghadapi goncangan krisis perekonomian. Sesuai data Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia, tahun 2022 jumlah UMKM di Indonesia mencapai 65.471.134. Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar 1.271.529 (2,02%), dari 64.199.606, pada tahun 2021.

Hal tersebut disampaikan anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Zuristyo Firmadata saat memberikan sambutan yang diwakili dalam Sosialisasi Persaingan Usaha di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Kamis, (25/5). Sosialisasi yang diinisiasi Zuristyo ini merupakan kerjasama Komisi VI DPR RI dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) selaku mitrakerja Komisi VI DPR RI.

Dalam kesempatan tersebut, Zuristyo juga memaparkan, kontribusi UMKM terhadap perekonomian Indonesia mampu menyerap 97% dari total tenaga kerja yang ada.

“Bahkan UMKM ini mampu menghimpun sampai 60,4% dari total investasi di Indonesia. Di sisi lain, pelaku UMKM sendiri di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencapai 183.796,” terang Bang Tyo, sapaan akrab Zuristyo Firmadata.

Bang Tyo pun menyampaikan, UMKM membutuhkan peran Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sebab berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 75 Tahun 1999, tujuan pembentukan KPPU adalah untuk mengawasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat.

“KPPU berdiri secara independen dan berperan sebagai pengawas dalam hal persaingan usaha di Indonesia, terutama di bidang kemitraan. Untuk itu, KPPU perlu memperketat pengawasan, terutama dalam hal kemitraan antara pelaku usaha besar dengan UMKM. Mengingat sektor ini sangat rentan terjadi praktek yang kurang sehat antar pelaku usaha. Oleh karenanya, diperlukan sinergitas antara KPPU dengan Kementrian terkait,” papar Bang Tyo.

Bang Tyo pun meminta KPPU meningkatan pengawasan sehingga aspek perlindungan dalam upaya menciptakan iklim usaha yang sehat dapat terpenuhi.

“Memang tidak mudah menumbuhkan suatu iklim usaha yang sehat. Olehkarenanya diperlukan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat pelaku usaha,” tambah Bang Tyo.

Selain memperhatikan sektor UMKM, Bang Tyo juga meminta KPP melakukan pengawasan di bidang pertambangan. Diingatkan Bang Tyo, sektor pertambangan di Bangka Belitung juga menjadi sektor unggulan.

“Sektor pertambangan sebaiknya juga diawasi KPPU karena ikut mendukung pertumbuhan perekonomian di daerah. Melalui pengawasan dan pelaksanaan hukum persaingan usaha, kami berharap dapat memberikan kesempatan berusaha yang sama untuk seluruh pelaku usaha serta tidak didominasi oleh sekelompok pelaku usaha besar saja,” pungkasnya.(umam/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *