JAKARTA (Kastanews.com)- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menepis tudingan perihal adanya dugaan intervensi politik pada penetapan tersangka dan penahanan terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.
Jokowi mengatakan bahwa penetapan tersangka dan penahanan Johnny terkait dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kominfo merupakan kerja profesional dari Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Yang jelas Kejaksaan Agung pasti profesional terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus ini,” ujar Jokowi dalam keterangannya di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Jumat (19/5/2023).
Terkait penetapan tersangka dan penahanan mantan Sekjen Partai Nasdem, Jokowi meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum. “Kita harus menghormati proses hukum yang ada,” kata Jokowi.
Jokowi pun mengungkapkan bahwa Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan menjadi pelaksana tugas (Plt) Menkominfo menggantikan Johnny G Plate. “Pltnya Pak Menko Polhukam,” kata Jokowi.
Diketahui, Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G oleh BAKTI Kominfo pada Rabu 17 Mei 2023. Johnny langsung ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.(rah)