Kesimpulan Bareskrim Terkait Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Diragukan

Kesimpulan Bareskrim Terkait Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Diragukan

JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Pakar Telematika Roy Suryo kembali meragukan kesimpulan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Roy menyinggung pemberitaan koran Harian kedaulatan rakyat (KR) yang dijadikan sebagai alat bukti.

“Di sini saya khusus hanya mencermati tampilan yang disebut-sebut sebagai Koran Harian KR/Kedaulatan Rakyat edisi hari Jumat Kliwon 18/07/80. Mengapa harian KR ini sangat penting, karena dikatakan juga bahwa di dalamnya terdapat Lembar Pengumuman Hasil Ujian Masuk Proyek Perintis I UGM Tahun 1980,” kata Roy Suryo, Selasa (10/6/2025).

Roy mengaku sangat tertarik dengan penulisan Hari, Pasaran, Tanggal Masehi dan Penanggalan Jawa yang tertulis di Harian KR yang dijadikan barang Bukti Bareskrim tersebut pada saat jumpa pers terkait kasus ini.

Bila Bukti itu memang benar atau otentik yang terbit 18/7/80 kala itu, maka seharusnya tertulis Jumat Kliwon 18 Juli 1980 (5 PASA 1912 ).

Sebagaimana diketahui, kata Roy, Harian KR selalu menuliskan tanggal penerbitannya dalam dua versi, yakni Masehi/Nasional dan Penanggalan Jawa.

“Namun apa keanehan yang terjadi? terlihat dalam layar lebar di belakang meja Konpres terpampang “Harian KR” yang tertulis JUM’AT KLIWON 18 JULI 1980 (5 PUASA 1912 ),” ujarnya.

Roy menyebut yang dituliskan dalam layar tersebut adalah kata PUASA dan bukan PASA, sebagaimana seharusnya. Hal ini kelihatannya adalah sepele namun sangat fatal sebenarnya, karena telah menunjukkan kesalahan besar dalam menampilkan barang bukti tersebut.

“Jelas tidak ada kata PUASA dalam bulan Penanggalan Jawa, karena seharusnya yang benar adalah PASA (dibaca POSO untuk lafalnya). Di mana bulan PASA ini merupakan bulan ke-9 (sembilan),” tuturnya.

Mantan Menpora itu sangat yakin Redaksi Harian KR pasti tidak akan mungkin membuat kesalahan fatal seperti barang bukti yang ditampilkan Bareskrim.

Mengingat, template bulan penanggalan Jawa tersebut sudah dillakukan semenjak harian ini terbit tanggal 27/09/45 alias sudah hampir berusia 80 tahun, pada bulan September mendatang.

“Kesalahan fatal penulisan PUASA (seharusnya PASA) ini jelas merupakan salah satu PentunjukNYA lagi untuk orang-orang yang berniat buruk dan licik mau melakukan rekayasa barang bukti, mau menuliskan (seolah-olah) ada nama tertentu dalam Pengumunan PP I UGM diharian tersebut,” pungkasnya.(rah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *