Pandji Bagikan Kabar Terbaru soal Sanksi Adat Toraja

Pandji Bagikan Kabar Terbaru soal Sanksi Adat Toraja

JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Komika Pandji Pragiwaksono membagikan kabar terbaru soal proses hukum dan sanksi adat yang diterimanya buntut joke yang diduga menyingung masyarakat adat Toraja.

Sebelumnya, Pandji menerima somasi atau peringatan hukum dan adat dari Lembaga Adat Tongkonan Adat Sang Torayan (TAST). Dia mengatakan saat ini proses dialog masih berjalan dengan pihak AMAN (Aliansi Masyarakat Adat Nusantara).

“Permohonan maaf sudah diberikan. Saya juga sadar bahwa saya ignorant dalam penulisan joke, tidak bermaksud untuk menyinggung masyarakat Toraja dan untuk itu saya meminta maaf kepada masyarakat Toraja yang tersinggung,” kata Pandji Pragiwaksono di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan belum lama ini.

Hasil pembicaraanya dengan Sekretaris Jenderal AMAN, Rukka Sombolinggi, Pandji menyebut sanksi berupa denda Rp2 miliar dan 96 kerbau-babi itu dianggap belum tepat karena belum melalui dialog yang semestinya.

“Karena dialognya harus dilakukan bersama dengan perwakilan 32 wilayah adat Toraja. Jadi, kalau dialognya belum ada, sebenarnya hukumannya juga belum ada,” jelas Pandji.

Lebih jauh, Pandji kemudian menyampaikan sikap dibalik masyarakat adat Toraja. Dia menilai, mereka tidak memberikan hukuman terkait masalah ini. “Menurut Ibu Rukka dan banyak sekali teman-teman Toraja, sebenarnya masyarakat Toraja tuh tidak memberi hukuman,” jelas Pandji.

“Bahwa nanti mungkin ada sumbangan yang diberikan, itu kayaknya lebih kepada inisiatif baik yang saya ingin berikan untuk simbolisasi bahwa saya ingin hubungan ini berjalan dengan baik,” lanjutnya.

Meski demikian, Pandji tetap menunggu informasi terkini dari dialog AMAN beserta pihak-pihak terkait. Pandji juga menyebut pihaknya belum menerima panggilan dari kepolisian setelah masalah ini masuk ke ranah hukum.

“Jadi, ya saya untuk urusan masyarakat untuk urusan adat masyarakat Toraja, saya sih percayakan kepada Ibu Rukka Sombolinggi dari AMAN,” ucap Pandji. “Belum ada (panggilan). Belum ada panggilan,” tutupnya.(rah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *